12 February 2025 20:21
Sidang putusan gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan digelar besok Kamis, 14 Februari 2025. Penasehat hukum Hasto optimis hakim dapat menerima permohonannya dalam menyatakan penetapan Hasto sebagai tersangka tidak sah secara hukum.
Putusan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok akan dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
Sementara pada Rabu, 12 Februari 2025, agenda sidang praperadilan yakni penyerahan kesimpulan atas rangkaian sidang dari masing-masing kubu baik Hasto maupun KPK.
Baca: Sidang Praperadilan Hasto vs KPK Sempat Memanas |