SPBU Milik Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara di Bengkulu Disita

27 September 2025 08:24

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyita sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Penyitaan SPBU ini merupakan tindak lanjut kasus korupsi tambang batu bara dan tiga perkara pidana turunannya. 

SPBU yang disita ini merupakan milik tersangka Saskya Hussy. Meski disita, penyidik tetap memperbolehkan SPBU tersebut melayani konsumen dan melayani aktivitas sebagaimana biasanya.
 

Baca juga: Kejati Bengkulu Sita Rp103,3 Miliar dari Korupsi Tambang Batu Bara

Sehari sebelumnya, penyidik juga menyita ratusan kuitansi dan bukti transaksi tersangka utama Bebby Hussy. Penyitaan dokumen dilakukan untuk melacak rekaman aliran dana dari bisnis tambang yang dijalankan kelompok Bebby Hussy. 

Dalam kasus ini, Kejati Bengkulu telah menetapkan 12 tersangka. Penyidik juga telah menyita uang tunai lebih dari Rp100 miliar, lima rumah mewah, puluhan unit alat berat, belasan sertifikat tanah dan ruko, hingga ratusan ribu ton batu bara siap jual.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)