27 September 2025 08:24
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyita sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Penyitaan SPBU ini merupakan tindak lanjut kasus korupsi tambang batu bara dan tiga perkara pidana turunannya.
SPBU yang disita ini merupakan milik tersangka Saskya Hussy. Meski disita, penyidik tetap memperbolehkan SPBU tersebut melayani konsumen dan melayani aktivitas sebagaimana biasanya.
Baca juga: Kejati Bengkulu Sita Rp103,3 Miliar dari Korupsi Tambang Batu Bara |