Dasco: BUMN akan Lepas dari Danantara

24 September 2025 19:06

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Kementerian BUMN akan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN atau BP BUMN yang tidak akan bergabung dengan Danantara. Alasan terkait dengan revisi BUMN menurut Dasco untuk mengakomodir beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN.

Selain itu, revisi dilakukan karena banyaknya masukan dari masyarakat mengenai BUMN. Alasan lain menurutnya adalah soal fungsi BUMN.

Saat ini BUMN berfungsi sebagai regulator. Dasco menambahkan DPR telah menerima banyak masukan terkait dengan revisi Undang-Undang BUMN. Ia menargetkan revisi Undang-Undang BUMN akan selesai sebelum penutupan masa sidang ke-1 tahun 2025-2026.
 

Baca: DPR Bakal Dorong Pemerintah Bentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria

"Kami kemudian berkeinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah, itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang. Nanti kita lihat saja hasil pembahasan," kata Dasco dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu, 24 September 2025.

"Dia nanti sendiri, tidak gabung Danantara.  Badan penyelenggara Badan Usaha Milik Negara," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pasetyo Hadi menyikapi revisi Undang-Undang BUMN yang tengah dibahas oleh Komisi VI DPR RI dan Pemerintah. Prasetyo menunggu pembahasan revisi BUMN di DPR terkait dengan nomenklatur BUMN.

Ia menyebut ada beberapa masukan terkait RUU BUMN dari anggota DPR RI.

"Sekarang fungsi Kementerian/ Lembaga kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI dan ada kemungkinan yang kita turunkan statusnya," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)