Ibu Kota Nusantara (IKN) rencananya akan ditetapkan sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Ketua DPD menilai rencana tersebut sangat ideal.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin merespons wacana penetapan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia di tahun 2028.
Menurut Ketua DPD, rencana itu dinilai ideal sehingga Jakarta dan IKN memiliki peran masing-masing. IKN sebagai pusat pemerintahan, sementara Jakarta sebagai kota pusat perdagangan.
“Besar Indonesia punya ibu kota politik di sana (IKN) sentral pemerintahan, lalu Jakarta memang secara infrastruktur dan ekosistem bisnis memang sudah terbangun tetap menjadi kota ekonomi atau bisnis. Kalau ini memang keputusannya seperti itu, saya pikir ya sudah keputusan yang ideal.” kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (
DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin, dikutip dari tayangan
Headline News, Metro TV, Kamis, 25 September 2025.