21 September 2025 21:09
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pemerintah akan melanjutkan pembangunan IKN sesuai dengan target menjadi ibu kota politik pada 2028. Pemerintah kini tengah mengawal pembangunan untuk pusat legislatif dan yudikatif.
Komitmen ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Dalam beleid itu, diatur tentang rencana menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 dengan luasan mencapai 800 hingga 850 hektare.
"Kita kawal semuanya sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita lanjutkan pembangunan IKN untuk kawasan pusat yudikatif maupun legislatif. Kalau itu sudah rampung, tentunya bersama dengan kawasan eksekutif, itu bisa menjadi ibu kota politik," ujar AHY.