Menko AHY Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

21 September 2025 21:09

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pemerintah akan melanjutkan pembangunan IKN sesuai dengan target menjadi ibu kota politik pada 2028. Pemerintah kini tengah mengawal pembangunan untuk pusat legislatif dan yudikatif.

Komitmen ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Dalam beleid itu, diatur tentang rencana menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 dengan luasan mencapai 800 hingga 850 hektare.

"Kita kawal semuanya sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita lanjutkan pembangunan IKN untuk kawasan pusat yudikatif maupun legislatif. Kalau itu sudah rampung, tentunya bersama dengan kawasan eksekutif, itu bisa menjadi ibu kota politik," ujar AHY.

Meski demikian, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya mewanti-wanti bahwa pembangunan IKN bakal molor. Hal ini lantaran usulan tambahan anggaran yang diajukan sebesar Rp14,92 triliun ditolak oleh Banggar DPR RI. Dengan pagu anggaran 2026 yang hanya ditetapkan sebesar Rp6,26 triliun, Basuki menilai penyelesaian proyek IKN bisa mundur dari target.

Anggaran yang disetujui tersebut rencananya akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan gedung lembaga seperti DPR, DPD, MPR, MA, MK, dan KY, yang telah dimulai pada 2025.

Adapun usulan tambahan anggaran yang ditolak sedianya akan digunakan untuk pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif, termasuk masjid, perumahan ASN dan umum, serta biaya pemeliharaan kawasan Istana Negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)