Tambahan Anggaran Rp14,92 Triliun untuk IKN Ditolak

16 September 2025 21:15

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menolak permintaan tambahan anggaran sebesar hampir Rp15 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Otorita IKN menyebut penolakan itu akan berdampak pada mundurnya target penyelesaian proyek.

Banggar DPR menolak usulan Otorita IKN (OIKN) untuk menambah anggaran sebesar Rp14,92 triliun pada 2026. Dengan demikian, pagu anggaran OIKN untuk tahun anggaran 2026 tetap sebesar Rp6,26 triliun. Keputusan ini ditegaskan dalam rapat kerja di DPR pada Senin, 15 September 2025.
 

Baca:
Konsep Industri Kuliner di IKN Usung Berkelanjutan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan, ditolaknya tambahan anggaran tersebut akan berdampak pada molornya pembangunan tahap dua, yang menyasar kawasan legislatif, yudikatif, hingga infrastruktur pendukung. Sebelumnya, mantan Presiden Joko Widodo mencanangkan target pembangunan IKN rampung pada 2028.

Pada kesempatan itu, Basuki juga menjelaskan bagaimana anggaran yang telah disetujui akan digunakan.

"Dengan ditetapkannya anggaran OIKN sebesar Rp6,26 triliun, maka anggaran itu akan kami gunakan untuk lanjutan pembangunan gedung dan kawasan lembaga seperti DPR, DPD, MPR, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY), yang telah dimulai pada 2025 ini dengan anggaran sebesar Rp3,68 triliun," ujar Basuki.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)