24 October 2025 13:56
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik hingga Juni 2026. Pemerintah telah menambah dana operasional sebesar Rp20 triliun untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan nasional tersebut.
Purbaya menjelaskan, dana tambahan itu bukan untuk pemutihan tunggakan, melainkan murni sebagai tambahan operasional agar kebutuhan BPJS Kesehatan tahun depan dapat terpenuhi.
“Itu kebutuhan baru, bukan untuk pemutihan. Mereka sudah menghitung kebutuhan tahun depan, dan kami menambah Rp20 triliun agar cukup sampai 2026,” ujar Purbaya dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 24 Oktober 2025.