11 July 2023 16:00
DPR melakukan pembahasan terkait dengan rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan. Pembahasan ini diwarnai dengan demo mogok kerja tenaga kesehatan.
RUU Kesehatan mendapat penolakan dari masyarakat. Termasuk dari lima organisasi kedokteran Indonesia, yakni Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia.
Hal ini terjadi lantaran kurangnya transparansi dalam perancangan dan ada beberapa point yang merugikan tenaga kesehatan Indonesia.
Adapun sebanyak enam poin tuntutan dari lima organisasi kedokteran tersebut adalah menghapus pembiayaan tenaga kesehatan, tanpa kepastian hukum organisasi profesi, penyusunan RUU Kesehatan tidak transparan, risiko impor tenaga kesehatan asing, dan pembahasan RUU Kesehatan terkesan terlalu dikebut.