Kasus Korupsi BTS, Madqir Janji Serahkan Rp27 M Tunai ke Kejagung

10 July 2023 19:48

Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan berjanji akan hadir memenuhi panggilan kejaksaan agung (Kejagung). Maqdir akan membawa uang tunai Rp27 miliar, sebagai bukti bahwa memang ada pihak yang mengembalikan uang miliaran itu kepadanya. 

Berdasarkan informasi, Maqdir menunda kehadirannya di Kejagung hari ini, Senin, 10 Juli 2023. Namun, ia berjanji akan datang pada Kamis, 13 Juli 2023, dengan membawa uang Rp27 miliar secara tunai. 

Sebelumnya, Maqdir mengeklaim ada pihak swasta yang mengembalikan uang tersebut. 

"Nanti kami akan bawa hari Kamis, ada orang yang mengantar ke tempat saya. Pokonya hari Kamis kita ketemu di Kejagung kita buktikan uangnya bukan daun pisang," kata Maqdir. 

Pengembalian uang Rp27 miliar itu terjadi setelah Kejagung memeriksa Menpora Dito Ariotedjo pada Senin, 3 Juli 2023 lalu. Dito juga terseret kasus korupsi BTS Kominfo karena keterangan Irwan Hermawan yang mengaku kepada penyidik telah menyetor Rp27 miliar kepada Dito. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)