Ini Kronologi Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka

14 June 2023 19:10

Sejarah polemik utang pemerintah ke Jusuf Hamka bermula dari deposito perusahaan milik Jusuf Hamka, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Bank Yama yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998 silam.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Namun Hamka membantah tuduhan tersebut yang kemudian mengugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.

Hingga akhirnya Jusuf Hamka menang gugatan di Mahkamah Agung (MA)pada 2015. MA memerintahkan pemerintah membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2% per bulan.

Sementara itu, pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka mendatangi kantor Kemenkopolhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13//6/2023).  Kedatangan Hamka untuk memenuhi undangan Mahfud MD soal polemik utang pemerintah kepada perusahaan miliknya sebesar Rp800 miliar.

Pertemuan berlangsung secara tertutup dan menghabiskan waktu kurang dari satu jam. Menkopolhukam Mahfud MD mengaku telah diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan utang negara kepada Jusuf Hamka. 

Mahfud menyarankan agar hamka segera menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pertemuan itu dilakukan untuk proses pembayaran.

"Sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang kalau dari sudut hukum, negara punya utang, karena itu sudah putusan Mahkamah Agung, sudah inkrah sampai PK dan sudah pernah diakui oleh negara," kata Mahfud MD.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)