Denny Indrayana Klarifikasi Pernyataannya soal Sistem Pemilu

16 June 2023 10:52

Denny Indrayana mengklarifikasi bahwa informasi yang diperolehnya merupakan bentuk jaring pengaman dalam sistem peradilan Indonesia, dalam bentuk partisipasi publik. Ia juga mengatakan informasi tersebut bukanlah rahasia negara yang dibocorkan. 

Ia pun beralasan, apa yang disampaikannya dalam cuitan tidak menyebut bahwa MK telah memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Selain itu, cuitan itu juga didasari informasi yang didapatnya bukan berasal dari bocoran internal MK.

"Saya tidak mengatakan bocoran, saya (mengatakan dalam cuitan) mendapat informasi, bukan bocoran. Saya mengatakan MK akan memutuskan, bukan telah memutuskan. Jadi pilihan-pilihan katanya sudah saya sampaikan dengan sangat terpilih diksinya," ujar Denny 

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaporkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana ke organisasi advokat karena menyebarkan rumor putusan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Menanggapi hal itu, Denny justru berterima kasih karena tidak dilaporkan ke polisi.

"Saya berterima kasih ke Mahkamah Konstitusi ya. Saya pikir yang disampaikan Prof. Saldi Isra mewakili kelembagaan MK itu pilihan yang bijak terutama tidak masuk ke wilayah pelaporan ke polisi," kata Denny Indrayana. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)