Wapres: Proses Belajar di Al-Zaytun Harus Tetap Berjalan

4 August 2023 12:17

Usai pemimpin  Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan proses pendidikan di ponpes tersebut harus tetap berjalan. Wapres menyebut, para santri perlu diberikan bimbingan agar tidak memiliki pemikiran atau ideologi yang menyimpang. 

"Pesantrennya, Al-Zaytunnya tetap berjalan dan harus difasilitasi oleh pemerintah dan dibimbing, diarahkan," ujar Wapres.

Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang. Pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Panji dijerat tiga pasal. Pertama, Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama, dengan ancaman lima tahun penjara. Kedua, Pasal 45A ayat (2) Jo 28 ayat 2 Indang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)