Dito Mahendra Resmi Jadi DPO Usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan
N/A • 3 May 2023 15:33
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, kembali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Tidak hadir sebagai terperiksa, Polri akan memasukkan Dito dalam DPO (daftar pencarian orang).
Penerbitan DPO itu untuk membatasi pergerakan Dito Mahendra ke luar negeri. Kepolisian berkoordinasi langsung dengan pihak imigrasi termasuk beberapa maskapai penerbangan.
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis (30/4) menyebut KPK tetap mengutamakan koordinasi dengan Polri. Koordinasi itu untuk mengulik dugaan pencucian uang mantan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dari Dito Mahendra.
Komunikasi tersebut penting karena polisi menetapkan Dito sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Kasus kepemilikan senjata api ilegal itu muncul setelah KPK membongkar dugaan pencucian uang Nurhadi.
Saat KPK menggeledah rumah Mahendra pada 13 April 2023, petugas menemukan 15 senjata api berbagai jenis. Belasan senjata api itu diserahkan ke Polri untuk diselidiki. Dari hasil penyelidikan, sembilan dari 15 senjata api ilegal.
(Christine Sheptiany)