17 April 2023 18:48
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung, Senin (17/4/2023) siang. Penggeledahan dilakukan setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Sebanyak tujuh petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung dengan membawa koper. Sementara beberapa petugas lainnya menggunakan rompi KPK.
Mereka datang melakukan penggeledahan setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama Kadishub Bandung Dadang Darmawan dan Sekertaris Dishub Bandung diamankan KPK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa internet.
Diketahui total suap yang diterima mencapai Rp924,6 juta. Hingga saat ini, para penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di ruang Balai Kota Bandung.