Polisi Ringkus Pelaku Curas dengan Senpi dan Seret Korban hingga Pingsan

31 January 2026 11:49

Bandar Lampung: Polisi berhasil meringkus pelaku utama pencurian dengan kekerasan yang menodongkan senjata api dan menyeret korban yang merupakan seorang perempuan hingga pingsan di Bandar Lampung, Lampung.

Pelaku merupakan bagian dari komplitan curas yang telah berulang kali beraksi di wilayah Bandar Lampung. Pelaku berinisial HL atau Linggis, warga Rajabasa, ditangkap polisi saat melintas di kawasan Rajabasa.

Aksi curas tersebut terjadi di Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Juli 2025. Korban bernama Mutiah saat itu sedang menggiling kopi dan memarkir motor dengan kunci masih terpasang.

Saat itu korban melakukan perlawan hingga pelaku melepaskan tembakan ke udara. Korban yang berusaha mempertahankan kendaraannya pun sempat diseret pelaku hingga luka-luka di bagian kepala. Kasibdit Jatanras Direskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto menyebut, HL merupakan pelaku utama yang berperan sebagai eksekutir atau pemetik sepeda motor korban. Hasil penyelidikan, HL telah melakukan aksi curas dan curat sebanyak delapan kali.

Dari empat pelaku yang terlibat pencurian dengan kekerasan tersebut, polisi telah berhasil mengamankan tiga orang, 2 ditangkap oleh Polda Lampung dan 1 diringkus Polresta Bandar Lampung. (Metro TV/Andi Apriyadi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)