Jakarta: Beberapa hari yang lalu bus ALS kembali terlibat kecelakaan maut di ruas jalan lintas Sumatera yang menewaskan 18 orang.
Kronologi kecelakaan maut
Kronologinya, kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 12 waktu Indonesia Barat di ruas jalan lintas Sumatera, Kelurahan Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Musirawas Utara,
Sumatra Selatan.
Peristiwa ini melibatkan bus ALS dan truk tangki pengangkut minyak. Bus ALS berangkat sejak 2 Mei dari Pati, kemudian ada pemberhentian di sejumlah titik untuk menaikkan penumpang, hingga akhirnya di tanggal 6 Mei, melaju dari Lubuk Linggau menuju ke arah Jambi. Begitu tiba di ruas jalan lintas Sumatera, supir melihat ada lubang di jalan dan berusaha untuk menghindari lubang dengan masuk ke jalur kanan, jalur berlawanan arah dari Jambi menuju ke Lubuk Linggau. Ketika supir berusaha menghindari lubang, di saat yang sama ada truk tangki pengangkut minyak yang melaju dari arah berlawanan, dan akhirnya tabrakan tidak terhindarkan.
Tapi dari keterangan dan juga pernyataan dari korban selamat, ada yang menyatakan bahwa masuknya bus ke jalur kanan karena tiba-tiba muncul percikan api di bagian body bus yang membuat supir mengerahkan kedaraan ke sisi kanan jalan untuk menghindari risiko kebakaran yang lebih besar. Tapi terkait hal ini harus menunggu hasil investigasi dan juga rekonstruksi serta olah TKP dari pihak kepolisian.
18 orang tewas
Tabrakan maut antara bus ALS dengan truk tangki pengangkut minyak memakan korban, baik korban jiwa maupun korban luka. Totalnya ada 20 korban dalam kejadian tersebut, yang terdiri dari 18 korban yang meninggal dunia, dan 2 korban luka.
Saat ini polisi terus berupaya melakukan identifikasi korban. Dan korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi, antara lain Aryanto yang merupakan pengemudi truk, kemudian Martono penumpang truk, Alif pengemudi bus ALS, kemudian Saf kenek bus ALS, dan Malek kru bus ALS. Lalu sejumlah penumpang bus juga telah teridentifikasi, di antaranya atas nama Relodo, Zulkifli, kemudian juga Aldi, Rani, Bella, Selinten, Haji Shamsia, Sukardi, Salim, Budianto, dan juga Bahrul.
Sementara untuk 4 korban luka, terdiri atas 3 korban yang mengalami luka berat, yaitu atas nama Jumiatun dan Ngadiono yang merupakan warga Pati Jawa Tengah, serta Muhammad Farul yang merupakan warga Tegal yang mengalami luka bakar. Sementara satu korban yang mengalami luka ringan, yaitu kenek bus ALS atas nama M. Fadli.
Hasil olah TKP
Hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh polisi, ada sejumlah fakta penting yang perlu kita catat. Dimana polisi menyimpulkan bahwa penyebab kecelakaan adalah sopir bus yang berusaha menghindari lubang jalan hingga akhirnya kehilangan kendali. Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang yang hangus di dalam bus, di antaranya adalah tabung gas LPG di bagasi sebelah kanan, kemudian ada kursi kayu, ada alat mesin motor di bagasi, serta ada buah jeruk Bali yang berserakan di depan dan juga di dalam bus.
Selain itu ditemukan pula barang-barang pribadi belakang penumpang yang terbakar, yaitu satu sepeda motor bebek di dalam bus, serta satu sepeda motor Suzuki Thunder di depan bus yang diduga terlempar dari muatan atas kendaraan. Temuan tabung gas LPG dan sepeda motor di dalam bus ini menjadi catatan penting, karena ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terkait dengan muatan berbahaya yang dibawa di dalam armada bus penumpang.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan,
Kombes Nandang Mu'min menyatakan bahwa sebagian keluarga sudah datang untuk memberikan informasi terkait dengan keluarganya. "Komitmen kami adalah fokus pada identifikasi terhadap 16 korban yang saat ini masih dikerjakan oleh tim DVI," katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan pihak perusahaan bus, Nandang menyebut proses penyelidikan masih terus berlangsung dan meminta semua pihak untuk bersabar.
Kecelakaan berulang bus ALS
Kecelakaan maut yang melibatkan bus ALS sebenarnya bukan untuk pertama kalinya terjadi. Tepat satu tahun sebelumnya, yaitu pada 6 Mei 2025 Bus ALS juga mengalami kecelakaan hingga terguling di dekat terminal bukit surungan Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menyebabkan 12 orang yang meninggal dunia. Kementerian Perhubungan kala itu mengungkapkan kalau bus ini tidak memiliki izin operasi.
Fakta mengejutkan juga muncul terkait dengan bus yang terlibat dalam kecelakaan. Karena berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, bus itu memiliki izin angkutan atau spionam yang sudah kedeluarsa sejak 4 November 2020. Artinya, bus ini sudah lebih dari 5 tahun beroperasi tanpa adanya izin angkutan yang sah.
Meski demikian, untuk uji berkala atau BLU, bus tersebut masih terus berstatus lulus uji berkala dengan masa berlaku hingga 11 Mei 2026. Oleh karena itu, kecelakaan yang terjadi 2 hari yang lalu dan 1 tahun yang lalu, menjadi catatan khusus untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan angkutan, bus angkutan dan juga antarprovinsi.
Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi aparat untuk menuntaskan investigasi penyebab kecelakaan secara transparan, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan armada transportasi umum yang beroperasi di seluruh Indonesia. Sudah saatnya ada pembenahan infrastruktur jalan, khususnya di jalur-jalur vital lintas Sumatera yang menjadi prioritas agar tragedi seperti ini tidak terus berulang.
Sumber: Redaksi Metro TV