4 August 2026 00:04
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi serius kasus perekaman diam-diam terhadap Sales Promotion Girl (SPG) yang terjadi di pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) beberapa waktu lalu. Habiburokhman menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan juga pelanggaran hukum.
Aksi perekaman tersebut menjadi sorotan setelah diketahui dilakukan oleh oknum konten kreator demi materi media sosial dengan tema "cara mendekati wanita". Habiburokhman menilai penggunaan wajah seseorang tanpa izin untuk kepentingan komersial atau popularitas adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
"Tindakan merekam seseorang secara diam-diam atau candid tanpa izin, apalagi dijadikan materi konten untuk kepentingan komersial atau popularitas di media sosial, adalah perbuatan yang tidak beretika dan melanggar hukum," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Senin, 3 Agustus 2026.
Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya menjaga ruang publik, terutama ajang pameran besar seperti GIIAS, agar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siapa pun. Hal ini termasuk bagi para pekerja perempuan yang sedang bertugas secara profesional.