Korlantas Polri Ingatkan Pengusaha Logistik Tidak Operasikan Truk hingga Besok

28 March 2026 11:03

Jakarta: Kendaraan truk sumbu tiga atau kendaraan pengangkut logistik masih banyak beroperasi di jalan tol, pada H+7 Idulfitri. Padahal menurut Surat Keputusan Bersama (SKB), kendaraan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas hingga 29 Maret 2026.

Menyikapi hal itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengimbau kepada para pengusaha logistik agar tidak memberangkatkan kendaraan truk sumbu tiganya dulu. Hal ini demi kelancaran lalu lintas selama arus balik Lebaran.

"Karena kita harus memprioritaskan rekan-rekan kita yang sedang berlibur dan kembali mudik supaya di jalan aman dan lancar," kata Agus, dalam program Breaking News Metro TV.

Agus mengatakan, pihaknya bersiaga di sejumlah titik lokasi untuk menjaga kelancaran arus balik Lebaran. Polri menjamin arus balik ini akan berjalan lancar.
 



"Penugasan kepolisian yang ditingkatkan ini masih dengan tagline: mudik dan balik aman berkesan," ucap Agus.

Peringatan ini juga sudah disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi sebelumnya. Menhub meminta pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi SKB pembatasan operasional demi kelancaran dan kenyamanan arus balik Lebaran 1447 Hijriah.

Pada SKB tersebut, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi pada 13-29 Maret 2026, guna menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan.

Oleh karena itu dalam menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, pihaknya menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.

"Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan," tutur Dudy.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)