3 June 2026 17:36
Kurang dari 24 jam usai dicopot secara mendadak oleh Presiden Prabowo Subianto, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dijemput paksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 3 Juni 2026. Dalam visual eksklusif Breaking News Metro TV, Dadan tampak telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) khas Kejagung dengan pengawalan ketat petugas.
Meski terus dicecar pertanyaan oleh puluhan wartawan, Dadan memilih bungkam seribu bahasa. Ia tampak terus menunduk dan berusaha menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera saat digiring masuk ke ruang pemeriksaan.
Selain Dadan, penyidik Pidsus Kejagung juga menjemput dua mantan pimpinan BGN lainnya, yakni eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Soni Sonjaya. Ketiganya digiring ke Kejagung bertepatan dengan proses penggeledahan besar-besaran yang dilakukan penyidik di kantor pusat BGN sejak pukul 02.00 dini hari.