21 April 2026 19:08
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan sistem label nutrisi 'Nutri-Level' pada produk makanan dan minuman kemasan. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka penyakit kronis akibat konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih.
Survei kesehatan menunjukkan bahwa sebanyak 47,3 persen masyarakat Indonesia telah mengonsumsi gula berlebih. Hal inilah yang menyebabkan angka penderita penyakit kronis di Indonesia cukup tinggi.
Penyakit yang ditimbulkan dari konsumsi GGL berlebih beragam, mulai dari diabetes, hipertensi, dislipidemia, jantung, stroke, hingga komplikasi.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa kehadiran label “Nutri-Level” bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam memilih produk sehat tanpa harus kesulitan memahami tabel gizi yang kompleks.
"Ini semua bisa dijaga dengan memberikan informasi nutrisi yang baik buat kepada masyarakat. Karena itulah maka 'Nutri-Level' ini dibuat untuk mendidik masyarakat supaya mengkonsumsi makanan yang lebih sehat, bergizi, dan bisa mencegah dari penyakit yang mematikan," jelas Dante, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 21 April 2026.
| Baca Juga: Cegah Penyakit, Pemerintah Wajibkan Label Gizi pada Makanan-Minuman Siap Saji |