Forum Kiai NU Jawa Ancam Bentuk PBNU Tandingan Jika Konflik Tak Diselesaikan

13 December 2025 20:16

Jakarta: Forum Kiai Nahdlatul Ulama (NU) Jawa mengancam akan membentuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tandingan apabila konflik internal di tubuh PBNU tidak segera diselesaikan melalui Muktamar Luar Biasa (MLB). Ancaman tersebut mencuat setelah ratusan kiai NU dari berbagai pesantren di Pulau Jawa menggelar pertemuan di Bandung, Jawa Barat.

Forum menilai pembentukan PBNU tandingan merupakan langkah terakhir untuk menyelamatkan NU secara kultural di tengah kisruh kepemimpinan yang dinilai berkepanjangan.

Konflik internal yang melibatkan kubu KH Ma’ruf Amin dan kubu KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya disebut telah memicu kegelisahan serius di tingkat akar rumput warga NU.

Baca Juga :


 

Koordinator Forum Kiai NU Jawa, Faris Fuad Hasyim, mengatakan, ketegangan di tingkat elite PBNU berdampak langsung terhadap stabilitas organisasi di daerah. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut larut, karena berpotensi merusak muruah NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.



(Yahya
Cholil Staquf atau Gus Yahya. Foto: Metro TV/Kautsar Widya Prabowo)

Forum Kiai NU Jawa
mendesak seluruh jajaran pimpinan PBNU hasil Muktamar Lampung, mulai dari Rais Aam, Ketua Umum Tanfidziyah, hingga Sekretaris Jenderal, untuk mundur secara kolektif. Desakan tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kekisruhan yang terjadi di tubuh organisasi.

Selain itu, forum juga meminta segera dibentuk panitia Muktamar Luar Biasa NU yang melibatkan unsur PBNU, PWNU, dan PCNU secara proporsional. Keterlibatan lintas struktur tersebut dinilai penting agar pelaksanaan MLB terbebas dari konflik kepentingan dan dapat menghasilkan kepemimpinan yang diterima seluruh warga NU.

Faris menegaskan Forum Kiai NU Jawa memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi PBNU untuk merealisasikan MLB. Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada langkah konkret, forum menyatakan siap menempuh tahapan dan proses pembentukan PBNU tandingan sesuai mekanisme internal yang mereka anggap sah.

 

 

 

(Farouq Faza Bagjawan Alnanto)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)