9 February 2026 15:10
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah tudingan terhambatnya pencairan anggaraan BPJS Kesehatan. Menkeu menegaskan dana sebesar Rp56,464 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK tahun 2026 telah dialokasikan.
"Kenapa uang dari Kementerian Keuangan seret katanya. Jadi kita sudah alokasikan iuran untuk PBI JK tahun 2026 itu sebesar Rp56,464 triliun. Jumlah itu sudah masuk dalam DIPA Kementerian Kesehatan dan sudah siap digunakan.Yang Rp10 triliun lagi juga dalam DIPA Kementerian Kesehatan ini masih diberikan catatan, diblokir menunggu dasar kebijakan lebih lanjut," kata dia dikutip dari Breaking News, Metro TV, Senin, 9 Februari 2026.
"Jadi tergantung Kementerian Kesehatan maunya apa, mau diapain, kita belum jelas. Mau dipakai dia untuk pembiayaan PBI atau menaikkan modal iuran, terserah. Tapi sampai sekarang belum putus. Begitu keluar besok saya bayar," sambungnya.