Purbaya Bantah Kemenkeu Seret Anggaran Jaminan Kesehatan

9 February 2026 15:10

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah tudingan terhambatnya pencairan anggaraan BPJS Kesehatan. Menkeu menegaskan dana sebesar Rp56,464 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK tahun 2026 telah dialokasikan.

"Kenapa uang dari Kementerian Keuangan seret katanya. Jadi kita sudah alokasikan iuran untuk PBI JK tahun 2026 itu sebesar Rp56,464 triliun. Jumlah itu sudah masuk dalam DIPA Kementerian Kesehatan dan sudah siap digunakan.Yang Rp10 triliun lagi juga dalam DIPA Kementerian Kesehatan ini masih diberikan catatan, diblokir menunggu dasar kebijakan lebih lanjut," kata dia dikutip dari Breaking News, Metro TV, Senin, 9 Februari 2026.

"Jadi tergantung Kementerian Kesehatan maunya apa, mau diapain, kita belum jelas. Mau dipakai dia untuk pembiayaan PBI atau menaikkan modal iuran, terserah. Tapi sampai sekarang belum putus. Begitu keluar besok saya bayar," sambungnya.
 



Selain itu, terdapat alokasi bantuan iuran PBI JK dicadangkan dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp10 triliun. Uang tersebut siap dialokasian berdasarkan kebijakan Kemenkes.

"Yang kemudian ada juga alokasi bantuan iuran PBI JK yang masih dicadangkan dalam BA BUN sebesar Rp10 triliun. Ini juga menunggu dasar kebijakan lebih lanjut mau dipakai apa. Jadi kalau Anda kurang, cepat-cepat minta Kementerian Kesehatan biar diberesin kebijakannya mau diapain. Saya keluarkan secepatnya, uangnya ada," tambahnya.

"Jadi tadi Menteri Kesehatan klaim katanya uangnya lambat gara-gara mereka curiga saya enggak punya uang. Uang saya banyak, tahun lalu saja Rp230-270 triliun cash enggak bisa dipakai itu tapi di luar anggaran ya. Jadi kalau dalam isu cash enggak ada masalah. Anda minta saya kasih," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)