Tanjungbalai: Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Sumut) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Sebanyak 100 kilogram sabu berhasil diamankan dari tangan seorang kurir berinisial AP di Kota Tanjungbalai.
Penangkapan dilakukan di sebuah SPBU di Jalan Arteri, Kecamatan Datuk Bandar, saat pelaku tengah mengisi bahan bakar. Dalam penggeledahan, aparat menemukan tumpukan sabu berbentuk bal yang disembunyikan di bagian belakang mobil.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pengantaran narkoba menuju Tanjung Balai.
“Modusnya, 100 kilogram sabu itu dibawa satu tersangka menggunakan kendaraan roda empat. Barang bukti disimpan di bagasi belakang mobil,” ungkap Calvijn dikutip dari
Metro Siang Metro TV pada Jumat, 4 Juli 2025.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit mobil dan lima bungkus besar sabu yang diperkirakan seberat total 100 kilogram. AP yang ditangkap diketahui hanya sebagai kurir.
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga sebagai pengendali utama jaringan peredaran sabu tersebut. Keduanya berinisial Y dan X, dan diduga kuat beroperasi dari Medan dan Malaysia.
(Tamara Sanny)