Residivis narkoba A dan Y (baju oranye) ditangkap usai melakukan penipuan. Foto: Istimewa.
Siti Yona Hukmana • 4 July 2025 13:22
Jakarta: Dua residivis narkoba yang menyamar sebagai anggota polisi ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku diringkus setelah 17 kali melakukan aksi penipuan terhadap penjual sepeda motor.
Adapun kedua pelaku berinisial A dan Y. Mereka ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menipu pasangan kekasih yang hendak menjual sepeda motor melalui media sosial.
"Aksi kejahatan itu terjadi pada 18 Juni 2025 di depan sebuah toko vape di Jalan U Raya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Aditya Bennyahdi dalam keterangan tertulis, Jimat, 4 Juli 2025.
Teddy mengatakan kedua pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi. Kemudian, menyebut surat-surat kendaraan bermotor korban tidak lengkap. Lalu mengajak ke kantor polisi, tapi mereka justru kabur membawa motor.
"Mereka tidak pakai seragam, tidak tunjukkan KTA. Hanya bermodal ancaman dan akal-akalan bahwa motor korban bodong. Lalu diminta disita," ujar Kombes Twedy
Baca juga:
5 Preman di Kapuk Raya Ditangkap Gegara Palak Sopir |