15 May 2025 11:45
Jember: Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil membekuk 27 pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi selama 21 hari. Para pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika golongan I jenis sabu serta obat keras berbahaya yang beroperasi lintas kota, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Dari 27 pelaku yang ditangkap, 25 di antaranya adalah laki-laki dan dua lainnya perempuan. Sebanyak sembilan tersangka diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
Baca Juga: 6 Pelaku Pungli Berkedok Koperasi di Pasar Induk Kramat Jati Ditangkap |