Polres Jember Tangkap 27 Pengedar Narkoba Lintas Kota

15 May 2025 11:45

Jember: Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil membekuk 27 pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi selama 21 hari. Para pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika golongan I jenis sabu serta obat keras berbahaya yang beroperasi lintas kota, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Dari 27 pelaku yang ditangkap, 25 di antaranya adalah laki-laki dan dua lainnya perempuan. Sebanyak sembilan tersangka diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
 

Baca Juga: 6 Pelaku Pungli Berkedok Koperasi di Pasar Induk Kramat Jati Ditangkap

Dalam operasi yang digelar secara intensif ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 339 gram, 3.900 butir pil Trihexyphenidyl, 51.000 butir pil Dextromethorphan, uang tunai senilai Rp9.645.000, 6 timbangan digital, dan 31 unit ponsel.

Kapolres Jember menegaskan tetap memberantas penyebaran narkoba. Serta, mengingatkan kepada masyarakat jika mengenal bahkan anggota keluargnya terlibat dalam jaringan pengedar untuk segera dilaporkan.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)