Polres Metro Jakarta Timur menangkap enam pelaku yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Dok. Polres Jaktim
Ficky Ramadhan • 15 May 2025 11:32
Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur menangkap enam pelaku yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka diringkus dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, sore.
"Dari hasil operasi, kami mengamankan enam orang yang diduga melakukan pungli beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangannya, Kamis, 15 Mei 2025.
Pelaku yang ditangkap berinisial S, 56, S, 61, RM, 39, K, 38, Z, 43, dan S, 43. Para pelaku berprofesi sebagai juru parkir dan kedapatan menerima pungutan liar dengan nilai bervariasi mulai dari Rp25 ribu hingga Rp40 ribu.
Aksi premanisme dilakukan para pelaku dengan modus mengatasnamakan Koperasi Bapengkar. Mereka seolah legal dalam melakukan pungli parkir liar yang telah meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
"Kami temukan praktik pungli berkedok koperasi yang dilakukan oleh para juru parkir. Ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat," ujar dia.
Baca Juga:
Viral, Dugaan Pungli dan Kekerasan di Rutan Polda Jateng |