Modus Baru! Penyelundupan Sabu ke Lapas Jelekong Bandung Pakai Drone

12 June 2025 01:21

Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu menggunakan drone. Petugas menyebut penyelundupan sabu menggunakan drone ini merupakan modus baru.

Dalam rekaman video terlihat drone menjatuhkan sebuah paket yang berisi 25 gram narkotika jenis sabu. Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subroto mengatakan, pemesan narkotika jenis sabu yang dikirimkan lewat drone ini adalah warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung yang berlokasi di Jelekong.

"Jadi ada drone masuk ke dalam dan menjatuhkan benda, dan setelah kita cek itu narkotika, jadi pelaku modusnya memesan melalui medsos, kemudian mengirim uang, pelaku dari luar melalui drone," jelas Aldi di Lapas Jelekong, Rabu, 11 Juni 2025. 
 

Baca juga: BNN Jakarta Bongkar Jaringan Peredaran 900 Gram Sabu

Selain memeriksa saksi-saksi, pihaknya juga akan memeriksa lebih lanjut pelaku untuk memastikan berapa kali pelaku melakukan transaksi serupa di Lapas Narkotika Kelas IIA itu. 

"Ini masih kita dalami pemeriksaan pelaku, apakah ini baru pertama atau sudah berulang kali," ujar Aldi. 

Atas perbuatannya, pelaku AM dijerat Pasal 114 Sub Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika/serta peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 30 Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)