Candra Yuri Nuralam • 29 July 2025 17:29
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan, kembali mangkir dari panggilan ketiga pada Jumat, 25 Juli 2025.
“Sampai saat ini tidak ada konfirmasi ketidakhadiran dari yang bersangkutan, dan ini sudah panggilan ketiga,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juli 2025.
Baca: Kejagung Ancang-ancang Tetapkan Status Buron Jurist Tan |