Pemerintah akan Bentuk Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan

30 July 2025 14:41

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian Hukum untuk membentuk pos bantuan hukum hingga ke tingkat kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pembentukan pos bantuan hukum sampai ke tingkat kelurahan dan desa merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Kenapa ini penting saya sampaikan kepada teman-teman dan kepada seluruh rakyat Indonesia, karena ini adalah program prioritas salah satunya adalah program prioritas Bapak Presiden.” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 30 Juli 2025. 
 

Baca juga: Ini 3 Tantangan Pelaksanaan Koperasi Merah Putih


Saat menghadiri kegiatan rapat koordinasi pencapaian kerja semester satu tahun 2025, di BPSDM Cinere, Kota Depok, Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa tujuan pos bankum nantinya akan membantu masyarakat mendapatkan layanan konsultasi penyelesaian hukum secara gratis. 

“Di mana seluruhnya bagi masyarakat harus pempunyai kesempatan terhadap akses keadilan. Kita berusaha nanti ke depan bukan hanya Koperasi Merah Putih, tapi kita berharap mendorong kantor-kantor wilayah untuk semua desa dan kelurahan seluruh Indonesia akan memiliki pos bantuan hukum,” ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)