30 July 2025 14:41
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian Hukum untuk membentuk pos bantuan hukum hingga ke tingkat kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pembentukan pos bantuan hukum sampai ke tingkat kelurahan dan desa merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Kenapa ini penting saya sampaikan kepada teman-teman dan kepada seluruh rakyat Indonesia, karena ini adalah program prioritas salah satunya adalah program prioritas Bapak Presiden.” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 30 Juli 2025.
Baca juga: Ini 3 Tantangan Pelaksanaan Koperasi Merah Putih |