Telusur Kasus

Waspada Petaka di Perlintasan Tanpa Palang

18 July 2025 14:52

Perlintasan sebidang tanpa palang masih mengantui masyarakat. Tertemper atau yang lebih dikenal sebagai ditabrak oleh kereta seolah sudah menjadi cerita biasa, apalagi di perlintasan tanpa palang dan tak dijaga. Tak sedikit warga menggantungkan hidupnya dari menjaga perlintasan tersebut. 

Perlitasan sebidang masih menjadi momok bagi masyarakat. Kasus kendaraan tertemper atau yang lebih dikenal masyarakat awam tertabrak kereta seolah sudah menjadi cerita biasa, terutama di perlintasan sebidang tanpa palang.

Setidaknya dalam 5 tahun terakhir hingga 2024, total ada 1.499 kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang. Sebanyak 81%-nya terjadi di perlintasan yang tak dijaga.

Pada 2020-2024, angka kecelakaan terus meningkat. Di mana 55% kendaraan terdampak adalah roda dua dan sisanya roda empat atau lebih. Sementara jumlah lokomotif yang tertemper pun juga meningkat tiap tahunnya.
 

Baca juga: Perlintasan Sebidang Tanpa Palang, Pemotor di Bekasi Tewas Tertabrak Kereta Api

Tim Metro TV menelusuri sejumlah perlintasan sebidang di Jakarta. Beberapa perlintasan hanya dijaga warga sekitar. Salah satunya di Pademangan, Jakarta Utara. Palang bambu sederhana terlihat menutup saat kereta akan lewat baik dari maupun ke arah Stasiun Ancol.

Menjaga palang kini menjadi mata pencarian Pietro dan kawan-kawan. Dalam sehari, ia bisa mengantongi Rp50 ribu. 

Namun, tak semua perlintasan sebidang tak berpalang kemudian diberi palang buatan oleh warga. Ada juga yang hanya mengandalkan tangan-tangan warga alias dijaga secara mandiri, seperti di daerah Jakarta Barat.

Sempat hampir ditutup oleh PT KAI, warga sekitar justru menolak. Lagi-lagi, ini menjadi mata pencarian mereka. Apalagi, di tengah kesulitan mencari pekerjaan.

Meski begitu, Budi si penjaga perlintasan sebidang menyebut dirinya sempat didatangi pihak kepolisian dan diingatkan agar menjaga perlintasan dengan hati-hati. Sebab, sebenarnya penjaga perlintasan sebidang memerlukan pelatihan khusus dari PT KAI.

Tim Metro TV juga menemui Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab terhadap perlintasan tak berpalang ini. Tak hanya masalah palang, Ixfan juga menegaskan perlintasan sebidang tak semuanya legal. Ia menghimbau agar masyarakat tak sembarangan membuka jalan yang melintasi rel kereta api.

Perlintasan sebidang kerap kali memakan korban. Tak hanya tanggung jawab pemerintah dan instansi saja, namun kesadaran masyarakat untuk tak menerobos dan disiplin juga penting.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)