Puluhan Guru SMKN 2 Rejang Lebong Dilaporkan Mantan Kepsek ke Polisi

27 August 2025 10:22

Puluhan guru dan staf SMK Negeri (SMKN) 2 Rejang Lebong, Bengkulu, dilaporkan mantan kepala sekolah (kepsek) mereka ke Polda Bengkulu. Laporan ke polisi ini merupakan buntut petisi penolakan para guru terhadap kepemimpinan mantan kepala sekolah sehingga dicopot dari jabatan pada Juni lalu.

Puluhan guru tersebut dilaporkan atas pencemaran nama baik. Penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu telah memanggil para guru untuk dimintai keterangan. 

"Di sini akhirnya terbuka indikasi-indikasi yang ada di dalam petisi ini. Inshaallah bisa kami buktikan. Ini adalah titik terang untuk membuka gelapnya pendidikan kita. Saya sangat miris melihat ini," kata kuasa hukum para guru, Ana Tasia Pase, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 27 Agustus 2025. 
 

Baca juga: Pasutri Lansia di Bengkulu Disekap Perampok, Harta Rp64 Juta Lenyap

Dari total 45 guru SMKN 2 Rejang Lebong, sebanyak 37 di antaranya telah dipanggil penyidik. Pemanggilan puluhan penyidik ini dikeluhkan pihak sekolah karena dikhawatirkan menggganggu proses belajar mengajar. 

Pasalnya, jarak antara Rejang Lebong ke Polda Bengkulu mencapai ratusan kilometer. Untuk memenuhi panggilan tersebut, para guru harus meninggalkan sekolah seharian. 

Para guru berharap penanganan kasus ini dipindahkan ke Pores Rejang Lebong. Tujuannya agar proses hukum tidak terlalu mengganggu belajar mengajar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)