27 August 2025 10:22
Puluhan guru dan staf SMK Negeri (SMKN) 2 Rejang Lebong, Bengkulu, dilaporkan mantan kepala sekolah (kepsek) mereka ke Polda Bengkulu. Laporan ke polisi ini merupakan buntut petisi penolakan para guru terhadap kepemimpinan mantan kepala sekolah sehingga dicopot dari jabatan pada Juni lalu.
Puluhan guru tersebut dilaporkan atas pencemaran nama baik. Penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu telah memanggil para guru untuk dimintai keterangan.
"Di sini akhirnya terbuka indikasi-indikasi yang ada di dalam petisi ini. Inshaallah bisa kami buktikan. Ini adalah titik terang untuk membuka gelapnya pendidikan kita. Saya sangat miris melihat ini," kata kuasa hukum para guru, Ana Tasia Pase, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 27 Agustus 2025.
Baca juga: Pasutri Lansia di Bengkulu Disekap Perampok, Harta Rp64 Juta Lenyap |