KPK Ungkap Hasto Siapkan Uang Rp400 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku

6 February 2025 18:42

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan kasus suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya uang Rp400 juta untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diserahkan melalui Staf Hasto, Kusnadi. 

"Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam," kata Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025. 
 

Baca juga: Hasto Kristiyanto Serahkan 41 Bukti Pakai Boks Besar ke Hakim

Iskandar Marwanto menyebut uang dari Hasto disebut sebagai uang operasional pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Harun Masiku juga menyiapkan uang Rp600 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan.

"Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’," ucap Iskandar.

Uang diserahkan di ruang rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro. Dana dari Hasto itu diterima Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun Masiku. Uang itu merupakan bantuan dari Hasto agar proses PAW Harun cepat selesai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)