Hakim MK Arsul Sani Dituding Berijazah Palsu

17 November 2025 09:36

Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi mengadukan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani ke Bareskrim Polri. Aduan itu berupa legalitas ijazah doktor yang diduga palsu saat menjalani proses seleksi hakim MK.

Dalam aduannya ke Bareskrim, Polri, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi menyertakan sejumlah pemberitaan sebagai bukti awal. Mereka menyebut Universitas tempat Arsul Sani menempuh program doktor kini tengah diselidiki Otoritas Anti Korupsi Polandia.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi Betran Sulani mengatakan laporan dilayangkan untuk menjaga marwah Lembaga Peradilan Konstitusi khususnya terkait syarat akademik seorang hakim MK.
 
Sementara itu, Arsul Sani menegaskan dirinya tidak ingin polemik terkait tudingan itu dan menyerahkan proses penilaian etik kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK.
 

Baca: Pemprov DKI Izinkan Siswa SMAN 72 Belajar Tatap Muka

"Pelanggaran yang dilakukan benar-benar dilakukan secara makanusun sangat rapi dan pelanggaran yang bersifat masif meliputi dampak pelanggaran sangat kuat pengaruhnya terhadap hasil pemilihan khususnya media sosial. Sehingga dinamika yang terjadi dalam mengeluarkan pendapat dan kritik berkenaan dengan kebijakan pemerintah di ruang publik," kata Betran dikutip dari Headline News, Metro TV, Senin, 17 November 2025.

"MK hari ini perlu didorong untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK itu sendiri. Maka apabila salah satu hakim yang kemudian memiliki ijazah palsu atau menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan
sebagai hakim MK, maka ini adalah salah satu bentuk ataupun tindakan yang mencederai konstitusi itu sendiri," tambahnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)