17 November 2025 09:36
Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi mengadukan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani ke Bareskrim Polri. Aduan itu berupa legalitas ijazah doktor yang diduga palsu saat menjalani proses seleksi hakim MK.
Dalam aduannya ke Bareskrim, Polri, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi menyertakan sejumlah pemberitaan sebagai bukti awal. Mereka menyebut Universitas tempat Arsul Sani menempuh program doktor kini tengah diselidiki Otoritas Anti Korupsi Polandia.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi Betran Sulani mengatakan laporan dilayangkan untuk menjaga marwah Lembaga Peradilan Konstitusi khususnya terkait syarat akademik seorang hakim MK.
Sementara itu, Arsul Sani menegaskan dirinya tidak ingin polemik terkait tudingan itu dan menyerahkan proses penilaian etik kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK.
| Baca: Pemprov DKI Izinkan Siswa SMAN 72 Belajar Tatap Muka |