1 March 2025 11:43
Dumai: Sebanyak 101 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang sempat terkendala dideportasi oleh pemerintah Malaysia, telah tiba di Indonesia. Ratusan PMI tersebut tidak memiliki izin tinggal dan dokumen resmi bekerja yang disyaratkan.
Ratusan PMI yang dideportasi terdiri dari 62 orang pria dan 39 wanita. Mereka kembali ke Indonesia secara bertahap.
Sebanyak 46 orang telah dideportasi melalui Pelabuhan Dumai, Riau, pada Kamis, 27 Februari 2025. Keesokan harinya, 55 orang, pada Jumat, 28 Februari 2025.
Baca: 68 PMI Tiba di Pelabuhan Dumai Usai Dideportasi Malaysia
|