101 PMI yang Sempat Terkendala Deportasi Telah Tiba di Indonesia

1 March 2025 11:43

Dumai: Sebanyak 101 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang  sempat terkendala dideportasi oleh pemerintah Malaysia, telah tiba di Indonesia. Ratusan PMI tersebut tidak memiliki izin tinggal dan dokumen resmi bekerja yang disyaratkan. 

Ratusan PMI yang dideportasi terdiri dari 62 orang pria dan 39 wanita. Mereka kembali ke Indonesia secara bertahap.

Sebanyak 46 orang telah dideportasi melalui Pelabuhan Dumai, Riau, pada Kamis, 27 Februari 2025. Keesokan harinya, 55 orang, pada Jumat, 28 Februari 2025.
 

Baca: 68 PMI Tiba di Pelabuhan Dumai Usai Dideportasi Malaysia
 


Kepulangan para pekerja yang masuk ke Malaysia lewat jalur ilegal tersebut diterima Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau. Mereka akan dilakukan pemeriksaan dokumen dan bimbingan.

Sebelum dikembalikan ke daerah asal, para PMI tersebut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan.
Dari hasil pemeriksaan, puluhan PMI didapati mengalami gatal-gatal akibat terlalu lama di tempat penampungan.

Usai dilakukan pembinaan dan pendataan, PMI tersebut langsung dibawa ke shelter BP2MI Dumai untuk menunggu dikembalikan atau dijemput pihak keluarga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)