KPK Ingatkan Noel untuk Tak Gampang Minta Amnesti ke Presiden

26 August 2025 11:52

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenezer alias Noel agar tak gampang mengucapkan permintaan amnesti kepada Presiden. KPK menegaskan proses pengusutan kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan masih berjalan. 

"Baiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti. Kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang karena ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 26 Agustus 2025. 

Budi mengungkap KPK bakal memeriksa para tersangka, saksi, hingga pihak-pihak terkait kasus ini untuk melengkapi proses penyidikan. KPK juga berharap agar Presiden Prabowo Subianto tidak memenuhi permintaan amnesti dari mantan Wamenaker tersebut.

"Dalam pidato HUT RI ke-80 kemarin, kita lihat bagaimana keseriusan komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, kita kembali ke esensi dari penegakan hukum adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," pungkasnya. 
 

Baca juga: KPK Harap Permintaan Amnesti Noel Ditolak Demi Efek Jera

KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.

Sebanyak 22 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)