5 November 2025 23:53
Kericuhan mewarnai proses penangkapan enam pelaku perusakan rumah tersangka pembunuhan di Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu dini hari, 5 November 2025.
Tim gabungan Polres Gowa dan Polsek Pallangga yang akan menangkap para pelaku pengrusakkan rumah pembunuhan justru mendapat perlawanan dari keluarga para pelaku. Puluhan anggota keluarga para pelaku menghalang-halangi dan menolak penangkapan. Sejumlah warga bahkan menutup rapat-rapat pintu rumah mereka, hingga mempersulit tugas aparat.
Meski sempat terjadi kericuhan, polisi akhirnya berhasil mengamankan enam orang pelaku pengrusakan ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pengrusakkan.
| Baca juga: Sudan Tuduh RSF Lakukan Kejahatan Perang di El-Fasher, Desak Dunia Bertindak |