Penangkapan 6 Perusak Rumah Pelaku Pembunuhan di Gowa Berlangsung Ricuh

5 November 2025 23:53

Kericuhan mewarnai proses penangkapan enam pelaku perusakan rumah tersangka pembunuhan di Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu dini hari, 5 November 2025. 

Tim gabungan Polres Gowa dan Polsek Pallangga yang akan menangkap para pelaku pengrusakkan rumah pembunuhan justru mendapat perlawanan dari keluarga para pelaku. Puluhan anggota keluarga para pelaku menghalang-halangi dan menolak penangkapan. Sejumlah warga bahkan menutup rapat-rapat pintu rumah mereka, hingga mempersulit tugas aparat. 

Meski sempat terjadi kericuhan, polisi akhirnya berhasil mengamankan enam orang pelaku pengrusakan ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pengrusakkan.
 

Baca juga: Sudan Tuduh RSF Lakukan Kejahatan Perang di El-Fasher, Desak Dunia Bertindak

Aksi perusakaan ini sendiri berawal dari dendam keluarga korban. Sebelumnya puluhan warga yang merupakan keluarga dari Amir (57) dan Rahim (41), korban pembunuhan mengamuk dan menghancurkan rumah milik tersangka pembunuhan berinisial MS. Ledakan emosi ini diduga karena tidak terima dua anggota keluarganya tewas ditikam oleh MS yang merupakan tetangga dari kedua korban. 

"Rumah daripada pelaku pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunianya dua orang korban ini, terjadi pengrusakan yang mana oleh sejumlah massa yang memang merupakan dari keluarga korban," jelas Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)