Cegah PMI Ilegal, Ribuan Penumpang di Pelabuhan Tunon Taka Diperiksa

7 May 2025 18:29

Ribuan penumpang kapal yang bersandar di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diperiksa berkasnya untuk menyeleksi adanya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural. Tak hanya di pelabuhan besar saja, penumpang di pelabuhan tikus pun juga turut diperiksa. 

Para penumpang diperiksa berkas-berkasnya oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Gakum Desk Perlindungan PMI  yang berupaya menggagalkan calon PMI ilegal yang diberangkat akan diberangkatkan ke luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan pihaknya memeriksa KTP, paspor, dan kelengkapan dokumen penumpang kapal.

"Hasilnya tentu kita belum bisa menyampaikan saat ini. Yang diperiksa tidak hanya KTP, tetapi juga administrasi lainnya seperti paspor dan kelengkapan dokumen lainnya," kata Brigjen Pol Nurul Azizah dikutip dari Prioritas Indonesia, Metro TV, Rabu, 7 Mei 2025.

Satgas Perlindungan PMI sudah ditetapkannya pada Maret 2025. Selain di Pelabuhan Tunon Taka, Satgas Gakkum Desk Perlindungan PMI juga memeriksa sejumlah pelabuhan besar dan kecil lainnya.
 

Baca: Barantin Gagalkan Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng di Pelabuhan Merak

"Misalnya kalau di wilayah ini di antaranya itu ke Pelabuhan Aji Putri, Pelabuhan Bambangan, kemudian Dermaga Aji Kuning, dan Dermaga Pinalawan. Nah, di situ kita juga sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya tentu besok secara bersama-sama  akan kita lakukan update," kata dia.

Tidak hanya Kapal Bukit Siguntang, kapal-kapal lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia turut diperiksa.

Satgas Gakkum tidak hanya melibatkan bareskrim Polri saja, tapi juga melibatkan TNI dan Kepolisian. Kabag Gakkum Puspom RNI Letkol Laut PM Satria Musa menyebutkan pihaknya akan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum TNI. Sementara kepolisian menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan polisi.

"Pertama mendampingi daripada pihak kepolisian dalam melaksanakan tugas penegakan hukum terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oleh TNI yang berada di dalam Satgas Penegakan Hukum ini, Namun, apabila dia orang sipil maka diserahkan kepada pihak polisi," kata Letkol Laut Satria Musa. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)