7 May 2025 18:29
Ribuan penumpang kapal yang bersandar di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diperiksa berkasnya untuk menyeleksi adanya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural. Tak hanya di pelabuhan besar saja, penumpang di pelabuhan tikus pun juga turut diperiksa.
Para penumpang diperiksa berkas-berkasnya oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Gakum Desk Perlindungan PMI yang berupaya menggagalkan calon PMI ilegal yang diberangkat akan diberangkatkan ke luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan pihaknya memeriksa KTP, paspor, dan kelengkapan dokumen penumpang kapal.
"Hasilnya tentu kita belum bisa menyampaikan saat ini. Yang diperiksa tidak hanya KTP, tetapi juga administrasi lainnya seperti paspor dan kelengkapan dokumen lainnya," kata Brigjen Pol Nurul Azizah dikutip dari Prioritas Indonesia, Metro TV, Rabu, 7 Mei 2025.
Satgas Perlindungan PMI sudah ditetapkannya pada Maret 2025. Selain di Pelabuhan Tunon Taka, Satgas Gakkum Desk Perlindungan PMI juga memeriksa sejumlah pelabuhan besar dan kecil lainnya.
Baca: Barantin Gagalkan Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng di Pelabuhan Merak |