Kapolri Instruksikan Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

Siti Yona Hukmana • 6 March 2025 14:08

Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). Sebab, sebagian besar penghuni lapas adalah pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Diharapkan kita dapat melaksanakan, menerapkan restoratif justice rehabilitasi terhadap pengguna-pengguna narkoba yang merupakan korban," ucapnya.

Namun, Wahyu menekankan pemberian rehabilitasi itu tidak asal. Pengguna narkoba akan dinilai atau asesmen sesuai ketentuan oleh tim asesmen terpadu.

Terakhir, Wahyu mengajak semua stakeholder berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi memberantas narkoba. Sehingga, Indonesia terbebas dari narkoba.

"Dan generasi muda kita memiliki lingkungan untuk tumbuh dan berkembang secara aman, secara nyaman sehingga menjadi generasi emas di tahun emas 2045," pungkasnya.  Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)