30 June 2024 13:44
Kasus tewasnya seorang tukang tambal ban di Lamongan, Jawa Timur pada Februari 2024 lalu menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap teman korban yang terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan mencampur seblak yang dikonsumsi korban dengan racun tikus.
Korban atas nama Abdul Aziz (23) warga Sumobito, Jombang, Jawa Timur, ditemukan tewas pada 7 Februari 2024 lalu di tempat kerjanya di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karang Geneng, Lamongan. Korban diduga tewas karena keracunan makanan.
Polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini menangkap seorang perempuan berinisial NF yang merupakan teman korban. Kepada petugas, NF mengaku telah mencampur seblak yang dikonsumsi korban dengan racun tikus.
Baca juga: 3 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Tol Sigli-Banda Aceh |