Viral di media sosial proses penyembelihan hewan di rumah pemotongan hewan (RPH) di Surabaya, Jawa Timur, yang menggunakan alat khusus seperti tengah membius serta mengarahkan alat seukuran ruas bambu ke bagian kepala seekor sapi yang hendak disembelihnya.
Sempat terdengar suara letusan dan terlihat asap tipis yang keluar dari alat yang dipegangnya, sebelum akhirnya sapi tersebut jatuh tersungkur di dalam kandang. Bahkan narasi di rekaman video tersebut menyebutkan pria muda itu telah membius 30 ekor sapi dalam waktu sekitar 1 jam, dengan menggunakan alat khusus yang dimilikinya.
Warganet menyebut aksi pria muda yang membius hewan sapi yang hendak disembelihnya itu terjadi di Rumah Potong Hewan (RPH) di Pegirian, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Menanggapi video yang viral, pihak pengelola RPH Surabaya membenarkan jika adegan pembiusan hewan sapi tersebut memang terjadi di RPH Pegirian.
Direktur Utama RPH Pegirian, Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menyatakan jika aktivitas pembiusan hewan (stunning) merupakan proses awal bagi hewan sapi impor yang berukuran besar sebelum disembelih. Usai proses stunning, hewan sapi selanjutnya akan disembelih oleh juru sembelih halal yang bertugas di RPH Pegirian.
Fajar menambahkan jika RPH Pegirian merupakan tempat pemotongan hewan yang sudah memiliki sertifikat halal dan memiliki nomor kontrol veteriner. "Perlu saya sampaikan bahwa RPH Surabaya ini RPH yang sudah memiliki sertifikat halal," jelas Fajar.
Terkait sosok pria muda dalam video yang viral, Pihak RPH Surabaya menegaskan jika pria tersebut merupakan salah satu anggota tim yang bertugas dalam proses stunning hewan sapi. Namun sebulan terakhir ini, yang bersangkutan sudah tidak bekerja di RPH Pegirian.
Sementara koordinator yang merekrut tim pekerja telah dikenakan sanksi skorsing, pasca viralnya video sapi dibius sebelum disembelih oleh petugas RPH.