RUU PPRT Beri Perlindungan Pekerja & Majikan

20 August 2024 14:25

Hampir 20 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mangkrak di DPR dan tidak kunjung disahkan. Padahal RUU ini sangat penting karena justru memberikan perlindungan tidak hanya bagi pekerja, namun juga bagi majikan dan penyalur PRT. 

Ada sejumlah poin penting dalam Rancangan Undang-Undang PPRT salah satu di antaranya adalah, yang paling krusial yakni mengakui dan menghargai hak PRT sebagai pekerja. Rancangan Undang-Undang ini juga memberikan perlindungan dan kepastian hukum, baik bagi PRT maupun bagi majikan.

Rancangan Undang-Undang ini juga memandatkan peningkatan pengetahuan, keahlian dan keterampilan PRT yang dilaksanakan oleh pemerintah atau yayasan penyalur. 
 

Baca juga: Nestapa, RUU PPRT 20 Tahun Digantung Negara


Tidak hanya itu, RUU ini juga memberikan aturan yang cukup rinci bagi yayasan penyalur PRT yang di antaranya mewajibkan penyalur memiliki surat izin usaha (SIU), melarang penyalur untuk memungut biaya dari PRT dan melarang penyaluran PRT kepada nonperseorangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)