19 February 2024 11:07
Pesta demokrasi tahun ini menyisahkan duka bagi para petugas yang mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan sebanyak 57 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia sepanjang periode 10-17 Februari 2024.
Petugas tersebut terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas), Kepala Biro Komunikasi dan pelayanan publik.
Petugas Pemilu yang meninggal dunia didominasi oleh KPPS. Rinciannya ada 29 KPPS, 10 Linmas, sembilan saksi, enam petugas, dua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan satu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dari data tersebut setidaknya 57 petugas Pemilu meninggal terdiri dari 18 pasien usia 41 - 50 tahun, 15 pasien usia 51 - 60 tahun, 8 pasien usia 31 - 40 tahun, 7 pasien usia 21 - 30 tahun, 5 pasien usia di atas 60 tahun dan 4 pasien usia 17 - 20 tahun.
Kemenkes juga mencatat ada 8.381 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit. Rinciannya yakni 4.281 KPPS, 1.040 PPS, 1.034 petugas, 707 saksi, 694 Linmas, 381 Bawaslu, dan 244 PPK.