Siti Yona Hukmana • 21 June 2024 16:40
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri membongkar kasus tindak pidana perjudian online terhadap tiga situs judi periode Mei-Juni 2024. Total 18 tersangka ditangkap.
"Melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.
Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online ini menjelaskan dalam pengungkapan situs 1XBET, ada sembilan orang tersangka ditangkap. Sementara, situs W88 ada tujuh orang tersangka ditangkap dan situs Liga Ciputra sebanyak 2 tersangka diringkus.
"Praktek? perjudian online di website Liga Ciputra pada 11 Juni 2024 oleh Polda Metro Jaya dengan menangkap 2 orang tersangka," ujar jenderal bintang tiga itu.
| Baca juga: 464 Tersangka Judi Online Langsung Ditangkap usai Satgas Dibentuk |