Polri Bongkar 3 Situs Judi Online

Siti Yona Hukmana • 21 June 2024 16:40

Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri membongkar kasus tindak pidana perjudian online terhadap tiga situs judi periode Mei-Juni 2024. Total 18 tersangka ditangkap.

"Melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.

Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online ini menjelaskan dalam pengungkapan situs 1XBET, ada sembilan orang tersangka ditangkap. Sementara, situs W88 ada tujuh orang tersangka ditangkap dan situs Liga Ciputra sebanyak 2 tersangka diringkus.

"Praktek? perjudian online di website Liga Ciputra pada 11 Juni 2024 oleh Polda Metro Jaya dengan menangkap 2 orang tersangka," ujar jenderal bintang tiga itu.
 

Baca juga: 464 Tersangka Judi Online Langsung Ditangkap usai Satgas Dibentuk


Wahyu menjelaskan modus operandi yang dilakukan para pelaku terkait ketiga situs judi online ini hampir sama. Menurutnya, para tersangka melakukan kegiatan melawan hukum ini secara kolektif dan membuat sistem pembayaran judi online.

"Tentu dengan cara menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada tiga website judi online tersebut," ungkap dia.

Selanjutnya, para tersangka disebut menyamarkan pembayaran judi online ini melalui pembayaran yang ada di luar negeri. Bahkan, para pelaku ini juga memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer.

"Jadi alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan," ujar mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)