Mahfud MD Sebut Yusril Mahaguru Hukum Tata Negara

27 March 2024 16:48

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 27 Maret 2024. Dalam sidang tersebut, Mahfud menyebut Prof. Yusril Ihza Mahendra sebagai Mahaguru Hukum Tata Negara.

"Mahaguru Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi ahli pada sengketa hasil Pemilu 2014 dan bersaksi di MK pada tanggal 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK," kata Mahfud. 

Menurut Mahfud, pandangan Yusril itu bukan pandangan lama. Melainkan pandangan yang selalu baru, yang justru terus berkembang sampai sekarang.

"Menjadikan MK hanya sekedar 'mahkamah kalkulator' menurut Pak Yusril adalah justru merupakan pandangan lama yang sudah diperbarui sekarang," ujar Mahfud. 

Sebelumnya, MK telah menerima gugatan PHPU dari pasangan capres dan cawapres, Anies-Muhaimin (AMIN), serta Ganjar-Mahfud MD. Gugatan diajukan karena kedua kubu tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)