Pomdam Jaya telah menetapkan Praka HS dan Praka J dan Praka RM sebagai tersangka penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Imam Masykur.
Hasil pemeriksaan Polisi Militer Kodam Jaya motif tiga oknum TNI dalam kasus Imam Masykur adalah pemerasan. Para pelaku diduga mengetahui data-data sejumlah para perantauan Aceh yang berdagang kosmetik dan obat-obatan. Para pelaku lalu mendatangi mereka lalu menyamar sebagai polisi untu memras.
Pihak TNI AD menyatakan, telah memeriksa delapan orang saksi, mulai dari keluarga korban, saksi mata saat penculikan dan warga di sekitar rumah korban. Sejumlah barang bukti juga sudah telah disita, namun penyidik masih mencari telepon genggam milik korban.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, menyatakan para tersangka tidak mengenal korban, namun mengetahui komunitas korban sebagai penjual obat ilegal.