Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman 123 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

9 June 2023 16:39

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman 123 calon pekerja migran Indonesia ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara, ke Malaysia. 

Kepala Satgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan 123 korban terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan dan 20 anak-anak. Para pekerja migran ilegal ini berasal dari berbagai daerah, seperti Sulawesi Selatan, NTT dan Jawa Timur. 

Dalam aksinya, para tersangka menggunakan dua modus, yakni mengirimkan pekerja migran melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi. 

Dari pengungkapan yang dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan, telah ditetapkan delapan orang tersangka. Para tersangka berasal dari sembilan kelompok jaringan TPPO. 

Selain mengamankan delapan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 32 unit ponsel, tiga kartu keluarga, 54 KTP dan 45 paspor. 

Para tersangka terancam pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)