CSIS Duga Ada Kelompok Terorganisir di Balik Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
3 March 2023 16:33
SHARE NOW
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mencium aroma political bargaining atau tawar menawar politik di balik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk menunda Pemilu 2024. CSIS menilai putusan tersebut digerakkan oleh kelompok yang relatif terorganisir dan sistematis.
“Saya sulit untuk tidak lihat putusan PN Jakarta Pusat sebagai bagian, dengan segala hormat, kelompok yang ingin pemilu ditunda. Kelompok ini bisa terorganisir, bisa tak terorganisir, tapi tujuannya sama, pemilu ditunda. Entah satu atau dua tahun dan seterusnya,” kata Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Noory Okhtariza.
Sebelum menyusupi agenda penundaan pemilu lewat pintu pengadilan, Noory menyebut kelompok-kelompok tersebut sudah banyak menyampaikan aspirasi, misalnya menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, amandemen konstitusi, mengembalikan garis-garis besar haluan negara (GBHN), menambah masa jabatan kepala desa serta penghapusan jabatan gubernur.
Noory menilai mendekati Pemilu 2024, isu-isu tersebut dijadikan komoditas dalam political bargaining. Setelah satu isu dihentikan, isu lain muncul dan begitu seterusnya. Selain itu, kelompok-kelompok itu dengan sengaja menciptakan dinamika di tengah masyarakat.