27 June 2023 07:05
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Tri Sambodo kembali diperiksa KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK mengungkap pihaknya telah menyita aset milik Rafael sedikitnya Rp150 miliar.
Aset Rafael tersebut terdiri dari tanah dan bangunan termasuk juga tempat makan mewah milik tersangka. Namun saat dikonfirmasi tersangka Rafael enggan berkomentar dan langsung masuk ke dalam area dalam Gedung KPK.
Sebelumnya pada 6 Juni 2023 lalu KPK telah menyita aset milik Rafael berupa bangunan mewah di Yogyakarta senilai puluhan miliar rupiah. Dan pada 31 Mei 2023, KPK menyita 2 unit mobil di antaranya kendaraan roda empat jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.