Firli Bahuri Jadi Saksi dalam Sidang Etik Johanis Tanak

4 August 2023 14:13

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada hari ini, Jumat, 3 Agustus 2023. Ketua KPK Firli Bahuri diminta untuk bersaksi.

Firli sejatinya dipanggil Dewas KPK untuk bersaksi dalam persidangan etik Johanis pada Kamis, 27, Juli 2023. Namun, saat itu dia berhalangan hadir karena sedang pergi ke Manado untuk melakukan perjalanan dinas.

Persidangan kali ini dimulai pukul 09.00 WIB. Hanya Firli yang bakal dimintai keterangan.

Sementara itu, Johanis Tanak meminta bantuan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur untuk bersaksi.

Sidang tersebut akan dipimpin oleh Anggota Dewas KPK Harjono. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean tidak akan hadir.

Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.

"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.

Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.

"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)